UNIPMA Laksanakan Audit Mutu Internal di Biro Kerja Sama
MADIUN , UNIPMA — Biro Kerja Sama dan Humas Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Kantor Biro Kerja Sama dan Humas UNIPMA. Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dengan Arfi dan Pujiati sebagai auditor serta Prof. Dr. Marheny Lukitasari sebagai pengawas. Proses audit diikuti oleh Sri Lestari, Brigitta, dan Rihan Mustafa selaku auditee.
Audit mencakup 18 indikator yang berkaitan dengan pengelolaan kerja sama di UNIPMA. Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah indikator telah berjalan dengan baik, di antaranya penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta pelaksanaan kerja sama. Evaluasi juga menemukan beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan, terutama dokumen rencana strategis (Renstra) kerja sama dan pedoman kerja sama yang perlu diperbarui dan disesuaikan dengan Renstra UNIPMA yang telah diperbarui secara resmi.
Hasil AMI menjadi bahan evaluasi bagi Biro Kerja Sama dan Humas UNIPMA untuk melakukan tindak lanjut terhadap aspek-aspek yang masih perlu disempurnakan. Pembaruan dokumen dan penyesuaian terhadap kebijakan universitas diharapkan dapat mendukung pengelolaan kerja sama yang semakin efektif, terarah, dan sesuai dengan standar mutu UNIPMA.
