Transparansi, Akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap SOP : Penyerahan Honorarium Dosen dan Tenaga Kependidikan 

Biro Keuangan UNIPMA melaksanakan kegiatan penyerahan honorarium kepada seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan dengan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses ini juga disesuaikan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik.

Rangkaian Kegiatan

Penyerahan honorarium dilakukan secara tertib dan terjadwal sesuai daftar penerima yang telah diverifikasi.
Setiap transaksi dicatat dan dilaporkan dalam dokumen SPJ untuk memastikan kesesuaian administrasi.
Dosen dan Tenaga Kependidikan menandatangani bukti penerimaan sebagai bagian dari mekanisme kontrol internal.

 

Prinsip Transparansi

Seluruh proses pembayaran honorarium dilakukan secara terbuka. Informasi mengenai jumlah, waktu penyerahan, serta dokumen pendukung dapat diakses sesuai ketentuan. Transparansi ini menjadi dasar untuk membangun kepercayaan sivitas akademika terhadap pengelolaan dana universitas.

Komitmen Akuntabilitas

Dengan menyesuaikan seluruh prosedur pada SOP dan SPJ, Biro Keuangan berupaya menjaga kepercayaan serta memastikan bahwa pengelolaan dana berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Informasi :

Kunjungi Loket Biro Keuangan atau hubungi Help Desk Keuangan di No Wa. 0896-3592-5566

Referensi : Panduan SOP Biro Keuangan 2024